BERITA
Polri Bongkar Komplotan Pembajak Musik dan Lagu
27-10-2009 | 18:15

Bareskrim Polri membongkar komplotan pembajak lagu। Dari 20 orang yang sudah diamankan, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Komplotan ini diduga telah melakukan pembajakan terhadap 4,8 juta lagu Indonesia dan lagu asing dan dijual melalui internet dan kios di pertokoan.

Kabareskrim Polri Komjen Bambang Hendarso Dhanuri menyatakan bahwa penertiban terhadap pembajak lagu akan terus dilakukan.

"Pembajakan lagu ini sudah sangat sering dikeluhkan Asiri bahkan juga industri rekaman asing। Sehingga kita akan terus melakukan penertiban ke segala bentuk pembajakan lagu," ujar Bambang di Jakarta, Rabu (14/11).

Dalam kesempatan itu, hadir Robert Gaol dari International Federation Phonographic Industry yang menyatakan apresiasinya terhadap Polri yang berhasil menangkap pembajak dan penjual lagu bajakan melalui internet।

Menurut Direktur Ekonomi Khusus Brigjen Wenny Waraow modus operandi tersangka dan 19 anak buahnya sangat cerdik। Pelaku mendapatkan lagu-lagu digital dengan cara mengkopi dari situs-situs internet dalam bentuk MP3, video klip, M4 yang diperoleh dari cd atau dvd. Kemudian, diformat ulang menjadi MP3 dan MP4.

Setelah itu, komplotan ini melakukan sedikit perubahan dan editing serta diperbanyak ke komputer di konter-konter download di pusat perbelanjaan। "Setiap lagu dijual dengan harga Rp3.000 sampai Rp5.000," ujar Wenny.

Wakadiv Humas Polri Brigjen Anton Bachrul Alam menyatakan ada seorang tersangka bernama Djoni Tan। Ke-19 anak buahnya yang statusnya masih saksi dan masih menjalani pemeriksaan intensif.

Mereka ditangkap Counter Download Mania Blok M Mall, Roxy Mas, Taman Mini Suare, Kelapa Gading, Metropolis Square dan lainnya. "Penindakan terhadap pembajak lagu ini akan terus dilakukan bahkan hingga ke konter-konter di mal-mal," ujar Anton.

 

Sumber: media indonesia


Customer Support
Customer Support
Hendry
solusimusik
Customer Support
Fariz
solusimusik
Customer Support
Sidik
solusimusik
Kritik & Saran
solusimusik
Member Terbaru
»
Hamdi ESKAVIS
Sumatera Barat
»
Fauzan
Sumatera Barat
»
musthofa
Jawa Tengah
»
medya wahyu perdhana
Jawa Barat
»
parikesit sukma harbani
Kepulauan Bangka Belitung
»
Ary Nurbachri
DKI Jakarta
»
hanif zuhri
Kalimantan Barat
»
Rosy Setyawwan
Daerah Istimewa Yogyakarta
»
rendra buditama
Jawa Barat
»
heru alexander
Kalimantan Selatan
Request Lagu
Nama Anda :

Email Anda :

No. HP :

Judul Lagu :

Artis :

Sebagai apresiasi solusimusik.com terhadap musik Indonesia maka manajemen solusimusik.com memasukkan lagu-lagu lama Indonesia (yang rilis sebelum tahun 2000) yang berhasil kami dokumentasikan sebagai konten lagu yang bisa didownload. Sebagai bentuk pertanggungjawaban manajemen solusimusikcom terhadap hak cipta dari pihak-pihak yang berhak atas lagu tersebut maka manajemen solusimusik.com akan menghubungi pihak-pihak tersebut. Alangkah sangat membantu apabila ada diantara Anda yang bisa membantu menghubungkan kami dengan pihak-pihak tersebut dikarenakan keterbatasan jaringan dan jangkauan manajemen solusimusik.com.

Untuk lagu-lagu Indonesia lama yang sudah kami upload dan sekiranya menjadikan komplain terhadap ditampilkannya lagu tersebut dari pihak-pihak yang berhak atas konten tersebut maka kami akan segera menurunkan konten tersebut dan tetap akan memberikan laporan pertanggungjawaban atas semua transaksi dan download yang telah terjadi atas lagu tersebut sedetail-detailnya. Hal ini semata hanya apresiasi kami untuk menghargai karya musik nusantara dan tanpa ada maksud-maksud lain yang semata-mata berdasarkan pencarian keuntungan belaka. Dalam hal ini konten yang kami tampilkan mungkin tidak memiliki kualitas sound yang maksimal dikarenakan banyak dari karya-karya tersebut yang harus kami rekam ulang dari kaset dan bukan dari CD. Segala bantuan ide, pendapat, dan rujukan dari semua pembaca web ini terhadap apa yang kami lakukan akan sangat kami hargai. Salam Musik Indonesia...!!!